Mengenai Saya

Foto saya
jika saya menilai diri saya sendiri maka sudut subjektif akan selalu menemani dengan setia maka alangkah lebih baiknya pembaca blog saya yang menilai tentang saya.

Rabu, 05 September 2012

BAHASA INDONESIA VS BAHASA PERGAULAN

Bahasa Indonesia Bahasa Persatuan??

            Saya masih mengingat betapa sulitnya guru-guru bahasa Indonesia mengajarkan pelajaran Bahasa Indonesia dari SD sampai SMA. Bahkan pelajaran Bahsa Indonesia cukup banyak memakan waktu pelajaran dibanding mata pelajaran Agama, Sejarah maupun PKN (Pengertian dalam bentuk sarkasme adalah, siswa dituntut mengerti Bahasa Induk dibanding latar belakang serta norma dan agamanya).
            Saya mengingat konsep bahasa Indonesia pertama kali didengungkan ketika sumpah pemuda ke II tahun 1928. Secara historis, bahasa indonesia tidak ada pada zaman itu, bahasa yang dipakai adalah bahasa Melayu, bahasa melayu dipakai dikarenakan pengguna bahasa tersebut tersebar dari pulau Sumatera, Kalimantan, Sulawesi dan Jawa. Namun untuk sebuah konsepsi negara persatuan yang disebut dengan indonesia, maka para pemuda menggunakan imajinasi mereka untuk membuat bahasa persatuan yang disebut dengan Bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia akhirnya dikenalkan pada tahun 1928 dalam bentuk imajinernya, semua yang hadir dalam rapat Pemuda tersebut menerima dengan baik.
            Bahasa Indonesia adalah simbol perlawanan, bahasa Indonesia adalah anti thesis dari bahasa Belanda (bahasa penjajah Kolonial) Bahasa Indonesia menjadi sebuah simbol perlawanan ketika sistem kemapanan (baca: Penjajah) terus melakukan ekploitasi dalam bentuk drainage Sumber Daya Manusia (SDM) dan Sumber Daya Manusia (SDA). Bahasa Indonesia ditempatkan sebagai bahasa pemersatu, namun hanya sebagai simbol! bahasa Indonesia kurang mendapat penelitian yang baik dikarenakan kesibukan  pemimpin di Indonesia saat menjalani Perang Dunia II. Kedatangan Jepang ke Indonesia membawa perubahan yang signifikan. Bahasa Indonesiadiijinkan  menjadi bahasa pengantar, Bahasa Belanda menjadi terlarang, kiprah bahasa Indonesia naik saat penjajahan Jepang dan akan dilanjut dengan paska kemerdekaan Indoneisa 1945.
            Presiden Indonesia pernah berkata, beliau lebih suka menulikan namanya dengan ejaaan bahasa Indonesia yakni SUKARNO dibanding dengan ejaan Belanda yakni SOEKARNO, walau dalam teks Proklamasi dia tetap menuliskan namanya Soekarno, tapi jelas ini adalah simbol perlawanan dari seorang Sukarno terhadap pemerintah kolonial. Bahsa Indoneisa mengalami perubahan pada masa Suwanti (sekitar tahun 1947an) hingga menjadi ejaan yang di sempurnakan EYD (sekitar 1970an)
            Ketika memasuki masa moderen, Bahasa Indonesia mengalami kompleksitasnya tersendiri, bahasa pemersatu ini mulai kehilangan perekatnya, hal ini dikarenakan adanya bahasa pergaulan, bahasa pergaulan adalah budaya Populer yang selalu ada setiap zamannya. Secara kasat mata, Bahasa Indonesia adalah bahasa teoritis, kaku, penuh dengan aturan. Sementara itu bahasa pergaulan adalah bahasa praktek, luwes, mempunyai kesan anti kemapanan. Bahsa Indoneisa mempunyai lawan yang setimpal dengan kompleksitas geografisnya.
            Jika kita melihat apa yang terjadi di indoneisa mengapa ada persentase bahwa masyarakat agak sulit memahami bahsaa Indonesia dikarenakan jarangnya digunakan bahasa ini dengan baik dan benar, jikapun ada itu hanya ada di acara televisi TVRI yakni BINAR (BERRBICARA BAHASA INDONESIA YANG BAIK DAN BENAR) saya melihat asumsi bahwa nantinya bahasa Indoneia akan menjadi bahasa kedua dalam skala nasional dikarenakan kalah populer dengan bahasa pergaulan.
            Bahasa pergaulan identik dengan anak muda yang mempunyai tingkat konsumtif tinggi dalam menikmati hedonisme, mereka mencari jati diri dengan merubah kemapanan bahkan dalam struktur bahasa serta cara berfikir, lalu jika saya ambil contoh setiap kita melihat film, baik itu dilayar lebar maupun sinetron rata-rata mereka menggunakan bahasa pergaulan seperti kata-kata yang sering keluar adalah “ngga” “gue” “lu” semua itu merupakan bahasa pergaulan, jika ditelisik lebih lanjut, bahasa tersebut adalah bahasa daerah di DKI Jakarta yakni bahasa Betawi, bahasa Betawi yang tercampur dalam penambahan istilah asing serta pesingkatan kalimat membuat sesuatu yang baru namun lama (jika kita ingat tahun 1990an ada bahasa namanya bahasa prokem) sehingga budaya populer dalam bahasa ini bisa dikategorikan kreativitas anak muda yang memandang Bahasa Indonesia sebagai bahasa kedua.
            Bahasa pergaulan adalah bahasa yang khas pada anak muda, mereka mencoba mengganti tatanan yang baku dengan semangat mereka, sementara itu media massa juga turut berperan mengakomodir kreativitas mereka, dalam hal ini kita tidak bisa menyalahkan anak muda kreatif tersebut, jelas mereka mencoba menunjukan eksistensinya. Memang dilema jika melihat apa yang terjadi dinegeri ini, manusia-manusia kreatif sulit bergerak dinegeri ini, termasuk anak muda, jika melihat para peneliti di Indonesia mereka lebih suka meneliti diluar karena diberikan ruang, dana dan kebebasan smentara di indoneisa jarang! Dan jangan kaget jika melihat anak STM banyak yang tawuran, hal itu dikarenakan bengkel mereka tidak ada disekolah, sehingga mereka mencarinya dijalan.
            Diakhir penutup dari kesimpulan saya adalah, mempergunakan bahasa Indonesia adalah sesuatu yang mutlak diperlukan, namun jka semua komponen masayarakat bahkan pemerintahan menutup mata dengan mempergunakan bahasa pergaulan maka jangan kaget jika di suatu saat nanti Bahasa Indonesia akan berganti bahasa pergaulan dan menjadikan Bahasa Inggris menjadi nomer dua (karena Bahasa Inggris masuk UN, Logikanya bahasa Inggris merupakan kebutuhan selain bahasa Indonesia) baru bahasa Indonesia lalu disusul bahasa daerah masing-masing. Memang diperlukan keseriusan dalam menagani masalah ini, dengan menggandeng media massa agar menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar maka secara aturan tertib sosial masyarakat akat tergiring untuk melakukan evolusi habitat dengan melakukan rotasi pemikiran dan ucapan. Semoga.      

Rabu, 22 Agustus 2012

Pengacara Koruptor

Media massa memang sangat jeli melihat fenomena jejaring sosial, kasus teranyar adalah tentang Denni Indrayana yang notabene sebagai wakil menteri hukum dan ham berceloteh di twitter, dia mengatakan bahwa pengacara yang membela koruptor adalah koruptor juga, karena dibiayai oleh uang koruptur dan membela koruptor yang pastinya salah. Secara satu sudut pandang memang betul!! Tapi ada pembelaan dari para pengacara yang menangani kasus korupsi, “bukankah kami(pengacara) tidak tahu siapa calon klien kami?”.
Denny indrayana
            Jelas ini menarik buat saya pribadi, karena melihat sepak terjang Denni sebagai orang yang disebut “pencari ulah” oleh para advokat senior karena kelakuannya yang nyeleneh. Saya mencoba mencari siapa sebenarnya Denni ini?? Bagaimana dengan prestasi akademiknya??  Yang saya dapat dari wikipedia yang diakses pada tanggal 22 bulan Agustus 2012 adalah:
            Denny Indrayana (lahir di Kotabaru, Kalimantan Selatan, 11 Desember 1972; umur 39 tahun) adalah seorang aktivis dan akademisi Indonesia yang sejak 19 Oktober 2011 diangkat menjadi Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Denny adalah Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada. Dia juga merupakan salah satu pendiri Indonesian Court Monitoring dan Pusat Kajian Anti Korupsi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada. Saat ini, sejak September 2008, Denny menyelesaikan studi sarjana hukumnya di UGM, sebelum melanjutkan program master dari Universitas Minnesotta, AS, dan program doktor dari Universitas Melbourne, Australia.
            Setelah melihat jejak rekam akademik Denny saya akan fokus terhadap issu yang ia buat mengenai pengacara koruptor, pengacara koruptor terbagi menjadi dua yakni pengacara yang membabi buta membela kliennya walaupun secara kasat mata ia adalah koruptor dan pengacara yang dibiayai oleh uang koruptor, sungguh ironi memang apa yang terjadi di negeri ini, kemandulan Polisi dan Kejaksaan mengakibatkan kehadiran KPK dan orang sekaliber wakil menteri Hukum dan Ham hanya bisa bertaring di Twitter?? Padahal ketika beberapa hari yang lalu pemilik kasus korupsi (Gayus Tambunan) mendapatkan Remisi hari raya 4 bulan, hanya karena berkelakuan baik dipenjara?? Baik?? Bukankah Gayus jarang dipenjara??(mudah-mudahan cuma prasangka)
            Saya tidak memihak pengacara yang dituduh oleh Denni, saya juga tidak memihak kepada Denni, saya hanya berpijak kepada kebenaran, dan kebenaran apa yang saya maksud??kebenaran untuk berkata benar dan tepat!! Denni mungkin benar tapi tidak tepat, dan pengacara yang dimaksud tepat tapi tidak benar. Semoga kicauan twitt tidak semakin memanas sehingga permasalahan bangsa ini mengenai korupsi bisa terselesaikan.

Selasa, 07 Agustus 2012

PEDAGANG KAKI LIMA GARDA DEPAN PEREKONOMIAN NASIONAL



            Ketika sedang melewati ibu kota maupun kota-kota besar, apa yang sering anda dilihat ditepi – tepi jalan??Pedagang kaki lima. Iya, pedagang kaki lima adalah  istilah yang digunakan untuk mendefinisikan pedagang yang berjualan dipinggir jalan. Saya sempat berfikir mengenai ekonomi makro ketika melihat jumlah para pedagang yang massif ini.
            Sejauh ini para pedagang kaki lima dianggap sebagai penyakit masyarakat dan secara kasar disamakan seperti gepeng (gembel dan pengemis) mengapa demikian? Lihat SatPol PP mengejar penjaja kaki lima di pinggir jalan ketika melakukan razia!berapa kalipun mereka merazia akan ada kaderisasi yang baru, razia bukanlah solusi terbaik untuk masalah penyakit masyarakat, dan apalagi mengkategorikan pedagang kaki lima termasuk dalam penyakit sosial.
            Sebenarnya apa yang kurang benar dalam industri ekonomi kita?? Jawabnya simple namun solusinya sulit. Menurut saya jawabannya adalah ketidak berpihakan pemerintah terhadap usaha kecil dan dikarenakan dari pasar liberal dinegara kita. Solusinya dalah dengan berpihak kepada rakyat kita, mengapa saya bilang sulit?? Ketika modal asing menancapkan kukunya di indonesia, artinya akan ada perjanjian yang harus disetujui, dan menurut hukum ekonomi yaitu “mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya dan menghindari kerugian sekecil-kecilnya” dan inilah yang dilakukan pihak asing dengan memberikan modal dengan syarat-syarat tertentu yang pastinya merugikan usaha rakyat kecil.
            Padahal jika kita perhatikan betapa survive manusia Indonesia! Walau terkena krisis, mereka tetap mampu beradaptasi dengan situasi yang ada, lihat dimana mereka “disuruh” mengkonversi minyak tanah ke Gas, mereka memakan sagu saat beras sulit ditemukan,  lihat bagaimana mereka bertahan hidup dengan segala keterkurangan dimana-mana.
            Hal inilah yang menginspirasi pedagang kaki lima meng-improve semua hal agar bisa bertahan hidup. Baik dari membayar retribusi kepada pemda maupun kepada preman-preman pasar. Semua dilakukan demi bertahan hidup, jika kita bandingkan dengan para pemodal asing tentu para pedagang kecil ini tidak ada apa-apanya, namun jika jauh bervisi, maka pedagang kecil ini bisa dijadikan aset garda terdepan dalam perekonomian nasional, baik dalam bentuk kuliner maupun garmen. Seperti yang dilakukan pemerintah Cina dengan home industri, mengapa kita tidak tiru?? Namun sekali lagi diperlukan pemerintah yang tegas untuk menentukan sikap.
            Sekali lagi saya berfikir bahwa sebenarnya apakah pemerintah serius meningkatkan perekonomian rakyat?? simbol perekonomian rakyat adalah usaha kecil, negara kita bukan berpaham kapitalis, namun pancasilais dimana dalam sila kelima disebutkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, mari bersama-sama berfikir kritis dalam menentukan sikap terhadap modal asing, saya bukan anti modal asing, namun jika untuk merugikan bangsa kita, tentu kita tolak.