Mengenai Saya

Foto saya
jika saya menilai diri saya sendiri maka sudut subjektif akan selalu menemani dengan setia maka alangkah lebih baiknya pembaca blog saya yang menilai tentang saya.

Rabu, 22 Agustus 2012

Pengacara Koruptor

Media massa memang sangat jeli melihat fenomena jejaring sosial, kasus teranyar adalah tentang Denni Indrayana yang notabene sebagai wakil menteri hukum dan ham berceloteh di twitter, dia mengatakan bahwa pengacara yang membela koruptor adalah koruptor juga, karena dibiayai oleh uang koruptur dan membela koruptor yang pastinya salah. Secara satu sudut pandang memang betul!! Tapi ada pembelaan dari para pengacara yang menangani kasus korupsi, “bukankah kami(pengacara) tidak tahu siapa calon klien kami?”.
Denny indrayana
            Jelas ini menarik buat saya pribadi, karena melihat sepak terjang Denni sebagai orang yang disebut “pencari ulah” oleh para advokat senior karena kelakuannya yang nyeleneh. Saya mencoba mencari siapa sebenarnya Denni ini?? Bagaimana dengan prestasi akademiknya??  Yang saya dapat dari wikipedia yang diakses pada tanggal 22 bulan Agustus 2012 adalah:
            Denny Indrayana (lahir di Kotabaru, Kalimantan Selatan, 11 Desember 1972; umur 39 tahun) adalah seorang aktivis dan akademisi Indonesia yang sejak 19 Oktober 2011 diangkat menjadi Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Denny adalah Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada. Dia juga merupakan salah satu pendiri Indonesian Court Monitoring dan Pusat Kajian Anti Korupsi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada. Saat ini, sejak September 2008, Denny menyelesaikan studi sarjana hukumnya di UGM, sebelum melanjutkan program master dari Universitas Minnesotta, AS, dan program doktor dari Universitas Melbourne, Australia.
            Setelah melihat jejak rekam akademik Denny saya akan fokus terhadap issu yang ia buat mengenai pengacara koruptor, pengacara koruptor terbagi menjadi dua yakni pengacara yang membabi buta membela kliennya walaupun secara kasat mata ia adalah koruptor dan pengacara yang dibiayai oleh uang koruptor, sungguh ironi memang apa yang terjadi di negeri ini, kemandulan Polisi dan Kejaksaan mengakibatkan kehadiran KPK dan orang sekaliber wakil menteri Hukum dan Ham hanya bisa bertaring di Twitter?? Padahal ketika beberapa hari yang lalu pemilik kasus korupsi (Gayus Tambunan) mendapatkan Remisi hari raya 4 bulan, hanya karena berkelakuan baik dipenjara?? Baik?? Bukankah Gayus jarang dipenjara??(mudah-mudahan cuma prasangka)
            Saya tidak memihak pengacara yang dituduh oleh Denni, saya juga tidak memihak kepada Denni, saya hanya berpijak kepada kebenaran, dan kebenaran apa yang saya maksud??kebenaran untuk berkata benar dan tepat!! Denni mungkin benar tapi tidak tepat, dan pengacara yang dimaksud tepat tapi tidak benar. Semoga kicauan twitt tidak semakin memanas sehingga permasalahan bangsa ini mengenai korupsi bisa terselesaikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar