Media massa memang sangat jeli
melihat fenomena jejaring sosial, kasus teranyar adalah tentang Denni Indrayana
yang notabene sebagai wakil menteri hukum dan ham berceloteh di twitter, dia
mengatakan bahwa pengacara yang membela koruptor adalah koruptor juga, karena
dibiayai oleh uang koruptur dan membela koruptor yang pastinya salah. Secara satu
sudut pandang memang betul!! Tapi ada pembelaan dari para pengacara yang
menangani kasus korupsi, “bukankah kami(pengacara) tidak tahu siapa calon klien
kami?”.
Denny indrayana |
Jelas
ini menarik buat saya pribadi, karena melihat sepak terjang Denni sebagai orang
yang disebut “pencari ulah” oleh para advokat senior karena kelakuannya yang
nyeleneh. Saya mencoba mencari siapa sebenarnya Denni ini?? Bagaimana dengan
prestasi akademiknya?? Yang saya dapat
dari wikipedia yang diakses pada tanggal 22 bulan Agustus 2012 adalah:
Denny
Indrayana (lahir di Kotabaru, Kalimantan Selatan, 11 Desember
1972; umur 39 tahun)
adalah seorang aktivis
dan akademisi Indonesia
yang sejak 19 Oktober 2011 diangkat menjadi Wakil Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia. Denny adalah Guru Besar Hukum Tata
Negara Universitas Gadjah Mada. Dia juga
merupakan salah satu pendiri Indonesian
Court Monitoring dan Pusat Kajian
Anti Korupsi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada. Saat ini, sejak
September 2008, Denny menyelesaikan studi sarjana hukumnya di UGM, sebelum
melanjutkan program master dari Universitas Minnesotta,
AS,
dan program doktor dari Universitas Melbourne, Australia.
Setelah
melihat jejak rekam akademik Denny saya akan fokus terhadap issu yang ia buat
mengenai pengacara koruptor, pengacara koruptor terbagi menjadi dua yakni
pengacara yang membabi buta membela kliennya walaupun secara kasat mata ia adalah
koruptor dan pengacara yang dibiayai oleh uang koruptor, sungguh ironi memang
apa yang terjadi di negeri ini, kemandulan Polisi dan Kejaksaan mengakibatkan
kehadiran KPK dan orang sekaliber wakil menteri Hukum dan Ham hanya bisa
bertaring di Twitter?? Padahal ketika beberapa hari yang lalu pemilik kasus
korupsi (Gayus Tambunan) mendapatkan Remisi hari raya 4 bulan, hanya karena
berkelakuan baik dipenjara?? Baik?? Bukankah Gayus jarang
dipenjara??(mudah-mudahan cuma prasangka)
Saya tidak
memihak pengacara yang dituduh oleh Denni, saya juga tidak memihak kepada
Denni, saya hanya berpijak kepada kebenaran, dan kebenaran apa yang saya
maksud??kebenaran untuk berkata benar dan tepat!! Denni mungkin benar tapi
tidak tepat, dan pengacara yang dimaksud tepat tapi tidak benar. Semoga kicauan
twitt tidak semakin memanas sehingga permasalahan bangsa ini mengenai korupsi
bisa terselesaikan.